KPRI Post_5 Januari 2024, Mengawali Tahun ini, Pengurus dan Pengelola Koperasi memulainya dengan menuntaskan Pekerjaan-pekerjaan yang menjadi PR dalam kepengurusan yang baru berjalan kurang lebih 1 tahun ini. Diantaranya adalah melakukan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang semula KPRI IAIN Raden Fatah berubah menjadi KPRI UIN Raden Fatah dan juga Perubahan Status Keanggotaan yang menyesuai Kebutuhan yaitu Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa disamping ada juga Perubahan-perubahan lain yang menjadi Pembaharuan dalam perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Harapan kami Semoga Proses PAD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan apa diharapkan RAT 2022. (Pengurus)