Palembang, 6/02/2024, Rapat Anggota Tahunan (RAT) bukan sekedar seremonial, hal ini disampaikan oleh Rohili Mahairi, S.E selaku dewan pembina eksternal dan ketua tim kelembagaan fasilitas dan penyuluhan koperasi dinas koperasi dan UKM kota Palembang dalam acara Rapat Anggota Tahunan koperasi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang tahun buku 2023 di aula fakultas Ushuluddin dan pemikiran Islam tanggal 6 Februari 2024.
Lebih lanjut Rohili mengatakan bahwa RAT koperasi merupakan kewajiban setiap koperasi karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya (Permen KUKM no.19 tahun 2015). Melalui penyelenggaraan RAT, para anggota dapat mengetahui hak dan kewajiban sebagai anggota, perkembangan koperasi dan potensi apa saja yang dapat dikembangkan.
Sebagai penutup Rohili juga berpesan kepada para pengurus dan dewan pengawas koperasi UIN Raden fatah, bahwa pengembangan program kerja koperasi haruslah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota koperasi.